Ia menjelaskan, distribusi bantuan dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Pangkalpinang. Penyaluran alokasi Februari dan Maret 2026 merupakan tahap terakhir dari rangkaian program yang telah berjalan dalam beberapa bulan terakhir.
Menurut Agustu, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga penerima manfaat, khususnya keluarga yang masuk kategori kurang mampu.
Selain membantu menjaga daya beli masyarakat, program Cadangan Pangan Pemerintah juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan proses penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data penerima manfaat yang telah ditetapkan pemerintah pusat agar bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang berhak.
















