PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menggelar rapat rekonsiliasi penyusunan laporan barang milik daerah (BMD) di Kantor Bakeuda, Selasa (10/12/2024).
Rapat ini dihadiri oleh pengurus barang dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan pengelolaan aset daerah yang akurat.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari penyusunan neraca daerah sebagai dasar laporan keuangan pemerintah yang efektif dan efisien.
“Pengurus barang memiliki peran strategis dalam pengelolaan BMD. Dengan e-BMD yang akan terintegrasi dengan SIPD, pencatatan aset akan lebih akurat dan mempermudah proses pengelolaan,” jelas Mie Go.