Pemprov Babel Buka Seleksi KPID 2025-2028, Ini Syaratnya
SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi membuka seleksi calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel periode 2025-2028.
Pengumuman ini tertuang dalam Surat Nomor 01/PANSEL KPID/VI/2025 yang dirilis Panitia Seleksi (Pansel), sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Ketua Tim Seleksi KPID Babel, Sahirman Jumli, menyampaikan bahwa proses pendaftaran dibuka sejak 17 Juni hingga 16 Juli 2025.
Tahapan akan berlanjut ke seleksi administrasi hingga 6 Agustus, dan penetapan anggota dijadwalkan rampung pada September 2025.
“Pendaftaran dibuka untuk umum. Kami mengajak putra-putri terbaik daerah yang memenuhi syarat untuk ikut serta,” kata Sahirman, Senin (17/6/2025).
Ia menegaskan bahwa pansel bekerja secara independen dan profesional, tanpa toleransi terhadap praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).