“Nelayan merupakan profesi dengan risiko kerja yang cukup tinggi. Karena itu, perlindungan bagi mereka perlu menjadi perhatian bersama agar masyarakat yang bekerja di sektor-sektor rentan memiliki jaminan sosial yang memadai,” ujarnya.
Untuk mendukung target tersebut, Pemprov Babel berencana mengoptimalkan dukungan anggaran melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) serta menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) guna memperkuat kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami akan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan menyusun Pergub sebagai dasar penguatan kepatuhan.
Perusahaan-perusahaan juga akan didorong untuk memenuhi kewajibannya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja,” tegas Hidayat.
Ia menjelaskan, pada tahap awal pelaksanaan program, Pemprov Babel masih melakukan pendataan untuk memastikan validitas data calon peserta sebelum pengalokasian bantuan pembiayaan dilakukan.
“Hari ini kami masih menyiapkan data yang valid. Pendataan akan dilakukan melalui perangkat daerah terkait agar program ini tepat sasaran,” katanya.
Pemprov Babel berharap program tersebut dapat memperluas akses perlindungan sosial ketenagakerjaan sehingga semakin banyak pekerja rentan memperoleh jaminan saat menghadapi risiko kerja maupun musibah lainnya.(*)














