Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Hukum dan KriminalKab. Bangka Barat

Pemuda di Bangka Barat Jaminkan Senpi Untuk Beli Sabu

×

Pemuda di Bangka Barat Jaminkan Senpi Untuk Beli Sabu

Sebarkan artikel ini

SN.COM |BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat mengamankan dua orang pemuda berinisial MMR (27) dab RZM (23) atas kepemilikan senjata api rakitan ilegal jenis revolver warna silver disertai dengan 1 butir peluru.

“Keduanya ditangkap berawal dari pengungkapan kasus narkoba,” kata Kapolres Bangka Barat, Ade Zamrah, saat jumpa pers di Mapolres Bangka Barat, Rabu (10/1/2024).

Ade Zamrah menjelaskan, pada Senin 1 Januari 2024, pelaku MMR melakukan transaksi narkoba jenis sabu dengan tersangka RZM.

MMR memesan sabu sebanyak 1 ji kepada RZM. Ketika hendak membeli sabu, MMR hanya memiliki uang sebesar Rp. 500.000.

Namun hal tersebut langsung ditolak oleh pelaku RZM, dengan alasan uang untuk membeli sabu sebanyak 1 ji tersebut tidak cukup.

Tidak menyerah sampai disitu, kemudian MMR menawarkan senja api beserta 1 butir peluru miliknya kepada RZM sebagai jaminan untuk membeli sabu.

Lalu RZM langsung setuju dan menyerahkan sebungkus sabu dengan pelaku MMR.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Oknum Anggota Dewan inisial YG Diperiksa Kejagung?
Berita
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel