SN.COM|TOBOALI – Tim gabungan Polri dan TNI bersama petugas pengawas PT Timah Tbk saat melakukan patroli sekaligus mengimbau kepada para pekerja tambang timah ilegal, Senin (15/1/2024).
Kasat Polairud Polres Bangka Selatan, AKP Eddy Suaidi mengatakan imbauan tersebut mengingat aktivitas penambangan tersebut beroperasi di Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP) milik PT Timah Tbk.
“Mengimbau kepada para pekerja tambang dan pemilik ponton agar segera menghentikan aktivitasnya, dan tidak lagi melakukan aktivitas penambangan pasir timah di WIUP PT Timah secara ilegal di perairan Payak Ubi-Sukadamai, Kecamatan Toboali,” kata AKP Eddie Suaidi.