”Kalau sekedar dijanjikan, itulah yang kerap kami terima selama ini. Tapi sekarang ini kami juga meski tak paham politik, namun melihat posisi Cagub dan Cawagub sekarang ini, harapan akan terbit IPR dan WPR itu rasanya sudah di depan mata,” tukas Arga.
”Bagaimanapun kami rakyat penambang ini sebisanya ingin menambang dengan tenang, berizin, sehingga tak dikejar-kejar lagi. Masa menambang di daerah sendiri, dikejar-kejar seperti maling. Kapan lagi kami bisa tenang mencari nafkah di daerah kami sendiri,” ujar Aden penambang lainnya di Kawasan Terak, Bangka Tengah.
Ditemui terpisah, Akiun, secara jujur senang dengan apa yang dikemukakan Cagub Erzaldi dan Yuri Kemal. Karena pernyataan keduanya soal upaya pengurusan IPR/WPR itu disertai dengan penegasan upaya menembus ke pusat guna dicarikan solusi.
”Dan kami tahu, keduanya pasti bisa untuk itu, karena kami juga paham kenapa keduanya berani menegaskan demikian,” ujar Akiun penuh makna.
Seperti diketahui, regulasi pertambangan rakyat hingga saat ini tak pernah berhasil dituntaskan di Babel ini. Meskipun WPR sudah ada, namun justru IPR tak pernah turun, hingga rakyat penambang tidak pernah bisa menambang secara legal. Persoalan regulasi dan aturan ini menjadi kendala bagi masyarakat penambang Babel bertahun-tahun hingga mereka kerap merasa terasing di tanah sendiri.