“Dan tentu kita harapkan ini akan terus menguat ke depannya,” tuturnya.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi kontributor terbesar kedua terhadap pendapatan negara, dengan realisasi mencapai Rp492,3 triliun.
Angka tersebut tumbuh 41,7 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya dan menyumbang 21,02 persen dari total pendapatan negara hingga September 2026. Namun, realisasi tersebut masih di bawah target APBN sebesar Rp549,2 triliun.
Adapun PNBP hingga September bersumber dari pendapatan sumber daya mineral (SDM) sebesar Rp223,1 triliun, pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) sebesar Rp58 triliun, PNBP lainnya sebesar Rp117,3 triliun, dan badan layanan umum (BLU) sebesar Rp93,9 triliun.
Beberapa faktor yang mendorong peningkatan PNBP antara lain setoran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada negara sebesar Rp38,65 triliun selama periode 2025–2026.
Selain itu, kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dan batu bara turut mendorong pertumbuhan PNBP sumber daya alam (SDA) migas dan nonmigas masing-masing sebesar 19,4 persen dan 30,1 persen secara tahunan.
“Namun, kita akan terus berusaha supaya ada penerimaan PNBP tambahan karena belanja akan meningkat. Kenapa belanja meningkat? Karena harga minyak meningkat, sehingga kita harus membayar subsidi lebih besar, dan ini menjadi cara kita mengelola APBN yang harus kita lakukan balancing terus-menerus,” pungkasnya.
Herman Yakub.














