Ketiga, realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga Mei mencapai Rp315,7 triliun, melesat 41,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Purbaya mengatakan realisasi penerimaan pajak tersebut menjadi bukti bahwa permintaan domestik masih kuat dan belum memperlihatkan tanda-tanda perlambatan ekonomi.
“PPN dan PPnBM, sebagai pajak konsumsi, meningkat tinggi sejalan dengan konsumsi dalam negeri yang kuat dan daya beli yang terjaga,” ujarnya.
Berkat pertumbuhan penerimaan pajak yang signifikan, Indonesia juga berhasil menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun hingga Mei 2026, defisit fiskal tercatat sebesar Rp180,4 triliun, atau setara 0,70 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Defisit itu menunjukkan bahwa memang pengelolaan anggaran kita bagus. Defisitnya terjaga, jadi kondisi fisikal amat baik,” pungkas Purbaya.
Herman Yakub.
















