Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Hukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Pengedar Sabu di Tanjung Labu Diamankan Polisi

×

Pengedar Sabu di Tanjung Labu Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Tersangka ARS alias A Diamankan Satres Narkoba Polres Bangka Selatan

Selain itu, kata Budi, petugas juga mengamankan barang bukti pendukung lainnya yakni, 2 ball plastik klip kecil kosong, 27 bungkus plastik klip besar kosong, 1 plastik bening besar bertuliskan ‘CREATE YOUR IDENTITY, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 buah dompet warna hitam dan uang senilai Rp.1.571.000.

Atas temuan itu, lanjut Budi, tersangka ARS alias A beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka ARS alias A dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan Ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara,” ujarnya.

Budi juga mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho terhadap segala bentuk peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat.

“Kepada masyarakat Kami tak henti-hentinya menghimbau apabila ada mendengar disuatu tempat telah terjadi peredaran narkoba, dimohon untuk menginformasikannya,” tukasnya.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Oknum Anggota Dewan inisial YG Diperiksa Kejagung?
Berita
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel