Sekilasindonews.com |BANGKA BARAT -Dalam menghadapi penghujung tahun 2023, Polres Bangka Barat dihadapkan pada tantangan serius dengan meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Bangka Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihak kepolisian berhasil mengungkap empat kasus dalam satu pekan terakhir, dengan empat tersangka yang semuanya terlibat dalam peredaran narkotika.
“Dalam sepekan kita berhasil mengungkap 4 kasus narkoba di wilayah Bangka Barat ” ujar Kasat Iptu Budi, Sabtu (16/12/2023).
Salah satu kasus menonjol, kata Budi adalah pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu seberat 23 gram senilai Rp 25 juta. Keempat tersangka yang berhasil ditangkap adalah FA dan DI warga Jebus, serta DE dan FR warga Mentok.
“Dalam upaya penyelidikan dan penindakan, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan 100 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.