Sebagaimana diketahui, pengusutan korupsi timah ini, sudah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Terakhir, pada Jumat (26/4/2024) tim penyidik Jampidsus mengumumkan lima orang tersangka. Dua di antaranya, adalah Hendry Lie (HL) dan Fandy Lingga (FL). Dua kakak beradik pendiri maskapai penerbangan Sriwijaya Air itu, dijerat tersangka terkait perannya di PT Tinindo Inter Nusa (TIN).
Sebelumnya, penyidik Jampidsus juga menetapkan Harvey Moeis (HM) suami dari artis Sandra Dewi sebagai tersangka bersama pengusaha perempuan kaya-raya Helena Lim (HLM).
Selain itu, enam penyelenggara negara, pun turut dijerat tersangka dalam kasus ini. Di antaranya, tiga penyelenggara negara dari jajaran kepala dinas ESDM di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung. Dan tiga tersangka dari jajaran direksi PT Timah Tbk.
Dalam pengusutan kasus ini, tim penyidikan di Jampidsus juga sudah mengantongi angka minimal kerugian negara yang ditaksir sebesar Rp 271 triliun.
Sumber: Kapuspenkum Kejagung RI