Sekilasindonews.com Tangerang Selatan – Pembangunan lapangan padel yang berlokasi di Jalan Serpong KM 8, RT 004 RW 001, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, dipastikan telah berjalan sesuai prosedur perizinan bangunan atau Izin Bangunan Gedung (Izin BG).
Proyek tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari warga serta lingkungan setempat.
Seluruh tahapan pembangunan dilakukan secara transparan dengan mengedepankan partisipasi masyarakat sekitar.
Sejak awal proses, pengelola telah melibatkan warga hingga terbitnya Surat Izin Lingkungan yang disertai sejumlah kesepakatan bersama.
Berdasarkan keterangan pihak pengelola, salah satu aspirasi utama warga adalah pembangunan saluran air yang layak untuk mencegah potensi genangan serta dampak lingkungan di kemudian hari.
Aspirasi tersebut telah menjadi bagian dari komitmen pengelola dalam pelaksanaan pembangunan lapangan padel ini.
Selain memperhatikan aspek lingkungan, proyek pembangunan ini juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
Seluruh distribusi bahan bangunan dilakukan melalui lingkungan setempat sehingga aktivitas pembangunan dapat terpantau dengan baik dan berjalan tertib.
Pengelola turut memberdayakan tenaga kerja dari warga sekitar, termasuk dalam proses palingsir atau bongkar muat material bangunan.
















