Penyelundupan 20 Ton Timah Ilegal di Pait Muntok, Ditpolairud Polda Babel: Masih Didalami
PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan timah ilegal dalam skala besar. Sebanyak 20 ton pasir timah ilegal dicegat di perairan Pait Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (15/5/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, lima orang yang merupakan awak kapal, termasuk kapten, kini telah diamankan di Mako Polairud Pangkal Balam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Polairud Polda Babel, Kombes Pol Andy, membenarkan penangkapan tersebut. Melalui pesan singkat, ia menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini.
“Saat ini masih didalami sambil tunggu BB sampai di Airud,” ujarnya Kamis (15/5/2025) malam.
Kombes Pol Andy juga memastikan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Babel pada hari berikutnya.
“Besok disampaikan oleh Kabid Humas,” lanjutnya.