Dilansir berita sebelumnya, Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Kepulauan Bangka Belitung dikabarkan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 20 ton pasir timah ilegal di perairan Pait, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (15/5/2025).
Informasi yang diperoleh dari sumber internal kepolisian mengungkapkan bahwa kapal yang terlibat diduga sedang mengangkut pasir timah ilegal untuk diselundupkan ke Malaysia.
Saat ini, barang bukti dan awak kapal tersebut tengah dalam perjalanan menuju markas untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Lebih lanjut, sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa pemilik pasir timah tersebut diketahui berinisial JO. Polisi kini sedang mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan besar ini.
“Sebanyak 20 ton pasir timah ilegal berhasil diamankan. Kapal tersebut diduga hendak mengangkut pasir timah ke Malaysia. Sementara, barang bukti dan awak kapal sudah diamankan dan dalam perjalanan ke Mako Polairud untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kasus ini semakin menarik perhatian, mengingat maraknya aktivitas penambangan dan perdagangan timah ilegal di wilayah Bangka Belitung. Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan pihak berwajib dapat segera mengungkap jaringan yang terlibat dalam penyelundupan puluhan ton timah ilegal ini.
Seiring dengan penyelidikan yang terus berlanjut, publik berharap agar aparat kepolisian dapat menindak tegas para pelaku dan mempersempit ruang gerak perdagangan timah ilegal di wilayah ini. (*)
















