“Monitoring ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi agar seluruh instrumen pemerintah memiliki komitmen yang sama dalam memberikan perlindungan bagi pahlawan ekonomi kita, yaitu para pekerja,” ujar salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.
Melalui monev ini, pemerintah berharap setiap daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat capaian perlindungan ketenagakerjaan.
Jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya dipandang sebagai kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko sosial ekonomi.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan diskusi yang melibatkan pimpinan daerah serta para pemangku kepentingan.
Pemerintah menargetkan peningkatan signifikan cakupan perlindungan ketenagakerjaan di seluruh Indonesia pada tahun 2026.
Redaksi





















