Sekilasindonews.com CILEGON — Dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi ke-76, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Cilegon menggelar Layanan Paspor Simpatik sebagai wujud nyata komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus upaya edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan dokumen perjalanan yang sah dan sesuai ketentuan hukum.
Program layanan khusus ini menyasar masyarakat Kota Cilegon dan wilayah sekitarnya yang membutuhkan paspor untuk berbagai keperluan, mulai dari ibadah ke luar negeri, pendidikan, pekerjaan, hingga perjalanan wisata.(09/01/2026)
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Cilegon berupaya memberikan kemudahan akses layanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap prosedur keimigrasian yang benar.
Selain memberikan pelayanan paspor, petugas imigrasi juga secara aktif menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar mengurus paspor secara mandiri dan resmi melalui Kantor Imigrasi, serta menghindari penggunaan jasa perantara atau calo yang berpotensi merugikan dan melanggar hukum.
Edukasi ini dinilai penting guna menciptakan layanan keimigrasian yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Pelaksanaan Layanan Paspor Simpatik dipusatkan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, dengan menghadirkan pelayanan yang ramah, cepat, dan informatif.
Pemohon tidak hanya dilayani secara administratif, tetapi juga mendapatkan pendampingan serta penjelasan mengenai alur, persyaratan, dan tahapan pembuatan paspor sesuai dengan regulasi yang berlaku.
















