PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – PT Timah Tbk semakin mempertegas komitmennya terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan pertambangan dengan mengimplementasikan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) secara menyeluruh di seluruh lini operasional perusahaan.
Langkah ini menunjukkan keseriusan PT Timah dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, efisien, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan, PT Timah menjadikan SMKP sebagai bagian tak terpisahkan dari strategi bisnisnya. Penerapan SMKP ini merujuk pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 1827 K/30/MEM/2018.
Bagi PT Timah, keselamatan kerja bukan hanya sekadar pemenuhan regulasi, melainkan sebuah nilai fundamental yang mendasari setiap aktivitas operasional.
Selain itu, upaya penguatan K3 juga diwujudkan melalui peningkatan Budaya K3 di seluruh jajaran perusahaan, termasuk para mitra usaha. Pelatihan rutin dan peningkatan kesadaran karyawan menjadi agenda berkelanjutan.
Dalam beberapa tahun terakhir, PT Timah bahkan melakukan transformasi Budaya K3 untuk menyesuaikannya dengan dinamika proses bisnis perusahaan, yang sebelumnya dikenal melalui program Mucak K3, Budaya 5R, dan SAFETINS 5R.
PT Timah juga berinvestasi dalam teknologi dan inovasi keselamatan untuk meningkatkan pengawasan tambang, memitigasi risiko, serta mengembangkan sistem peringatan dini guna mencegah potensi kecelakaan kerja.
















