Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Berita

Pesan Prabowo: Tanah BUMN Adalah Tanah Rakyat, Tak Boleh Dijual

×

Pesan Prabowo: Tanah BUMN Adalah Tanah Rakyat, Tak Boleh Dijual

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonews.com JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tengah melakukan percepatan pembangunan perumahan di Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan lahan-lahan milik BUMN.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo menyampaikan pesan Presiden Prabowo, lahan BUMN merupakan lahan milik negara. Maka dari itu, aset strategis negara tersebut harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, terutama untuk program perumahan.

“Pak Prabowo sudah katakan beberapa kali bahwa tanah milik BUMN adalah tanah milik rakyat Indonesia. Sehingga tanah itu tidak boleh dijual dengan harga pasar. Itu haram. Itu khusus untuk subsidi rakyat, untuk perumahan,” ujar Hashim dalam Pencanangan Pembangunan Hunian dalam Rangka Mendukung Program 3 Juta Rumah di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (16/3).

Menurutnya, arahan tersebut muncul karena adanya kecenderungan sejumlah pihak yang ingin mengambil keuntungan dari nilai komersial tanah milik negara.

Jika tanah BUMN dijual mengikuti harga pasar, kata dia, maka tujuan negara untuk menghadirkan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah akan semakin sulit tercapai.

Karena itu, Hashim menekankan bahwa tanah-tanah milik BUMN seharusnya diprioritaskan untuk mendukung program perumahan rakyat.

*Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi*

Tidak hanya itu, program perumahan ini dinilai sebagai salah satu langkah strategis untuk menghadirkan keadilan sosial sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel