“Awalnya kami umumkan 21 nama sesuai ketentuan jumlah komisioner dikali tiga. Namun setelah ada peserta yang memprotes, Komisi I segera berkonsultasi ke KPI Pusat atas saran Ketua DPRD,” kata Pahlivi.
Hasil konsultasi itu menegaskan bahwa seluruh peserta yang dinyatakan lolos oleh panitia seleksi—33 orang ditambah tiga petahana—harus tetap mengikuti seluruh tahapan berikutnya, termasuk uji publik dan fit and proper test di DPRD.
Pahlivi menambahkan bahwa Komisi I berkomitmen menjaga transparansi dan memastikan proses seleksi berjalan sesuai regulasi. “Kami menghargai seluruh masukan dan keberatan peserta.
“Tetapi proses harus mengikuti rekomendasi KPI Pusat dan arahan pimpinan DPRD,” katanya.
Redaksi.
















