Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
IMG_20250817_193446
BeritaKab. Bangka Selatan

Petani Sebut DPRD Basel Mandul Atasi Konflik Lahan Persawahan dan Sawit di Desa Rias

×

Petani Sebut DPRD Basel Mandul Atasi Konflik Lahan Persawahan dan Sawit di Desa Rias

Sebarkan artikel ini
Petani Sebut DPRD Basel Mandul Atasi Konflik Lahan Persawahan dan Sawit di Desa Rias

Petani Sebut DPRD Basel Mandul Atasi Konflik Lahan Persawahan dan Sawit di Desa Rias

TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Petani Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kinerja DPRD Basel yang dinilai tak mampu menyelesaikan konflik agraria di wilayah mereka.

Pasalnya, masalah batas lahan antara area persawahan dan perkebunan sawit perusahaan swasta disebut sudah berlarut-larut tanpa kepastian.

Ketua Kelompok Tani Desa Rias, Basri, menyebut DPRD Basel seolah tak bertaring dalam menghadapi persoalan yang menyangkut nasib para petani kecil.

Ia bahkan menyebut lembaga legislatif itu “mandul” karena tak kunjung menemukan solusi meski audiensi telah dilakukan berulang kali.

“Kami hanya mau tahu kejelasan soal batas lahan persawahan Rias dengan perkebunan sawit. Tapi sampai sekarang tak ada penyelesaian,” ujar Basri saat menghadiri reses anggota DPRD Provinsi Babel, Minggu (18/5/2025).

Merasa tak kunjung mendapatkan kejelasan dan penyelesaian dari DPRD Basel, para petani Rias berencana mengambil langkah lebih lanjut. Mereka akan mengajukan audiensi dengan Gubernur Provinsi Bangka Belitung dan DPRD Provinsi untuk mencari titik terang permasalahan ini.

Ia berharap pemerintah provinsi dapat memberikan perhatian serius terhadap kesulitan yang dihadapi para petani.

“Kami akan beraudiensi dengan DPRD Provinsi Babel, Gubernur, maupun dinas dinas terkait agar bisa segera ketemu titik terangnya,” tegas Basri.

Menanggapi keluhan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung dari Dapil Basel, Rina Tarol, menegaskan bahwa Desa Rias merupakan kawasan pertanian yang dilindungi secara hukum melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional. Bahkan, wilayah ini telah ditetapkan sebagai lumbung pangan provinsi oleh pemerintah pusat.

“Desa Rias ini statusnya jelas. Ini kawasan pertanian pangan yang dilindungi oleh RTRW dan ditetapkan sebagai lumbung pangan oleh Kementerian,” kata Rina.

Akses Terus Biar Update
IMG-20250806-WA0043
IMG-20250815-WA0045
IMG_20250909_235705
previous arrow
next arrow