Lebih lanjut, Rina Tarol menyoroti adanya dugaan pelanggaran aturan terkait pembukaan lahan perkebunan sawit yang berbatasan langsung dengan area persawahan. Ia mempertanyakan lemahnya penegakan hukum oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait.
“Permasalahan yang ada di Rias ini, seharusnya segera diselesaikan, karena sudah banyak hal yang dilanggar oleh perusahaan terkait pembukaan lahan untuk perkebunan sawit yang bersebelahan dengan areal persawahan,” katanya.
Rina Tarol juga menyinggung adanya proyek pembangunan saluran irigasi oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Babel yang justru rusak akibat aktivitas perusahaan sawit. Ia mendesak BBWS untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Ini saya rasa lemahnya tindakan yang diambil oleh para APH, penegakan Perda juga, atau memang sengaja membiarkan,” sambungnya.
Politisi dari Partai Golkar ini mengungkapkan bahwa dinas-dinas terkait dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengaku tidak berani mengeluarkan izin untuk perkebunan sawit di area tersebut.
Namun, faktanya, pembukaan lahan perkebunan tetap terjadi, menimbulkan pertanyaan terkait adanya dugaan pembiaran.
“Kalau dinas dan BPN tak pernah keluarkan izin, lalu kenapa lahan bisa dibuka? Ini patut dicurigai. Jangan sampai petani terus jadi korban,” imbuhnya.
Rina Tarol berharap para pejabat tinggi terkait segera turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya, dan tidak hanya menerima laporan dari pihak tertentu.
Ia menekankan perlunya tindakan tegas untuk menyelesaikan permasalahan ini demi keberlangsungan pertanian dan kesejahteraan petani di Desa Rias.
“Kami berharap permasalahan ini segera bisa diselesaikan, bila perlu para pejabat tinggi yang terkait untuk turun ke lapangan, jangan hanya menerima laporan saja,” pungkasnya. (*)
















