Kapolres menjelaskan, modus yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya adalah dengan mengiming-imingi korban uang, pakaian, dan bahkan menjanjikan akan memberikan telepon genggam (HP) jika korban mau menuruti nafsu bejat pelaku.
“Untuk jumlah korban yang diduga disodomi oleh pelaku masih terus kami dalami. Yang jelas, korban lebih dari satu orang dengan berbagai cara dan modus yang telah direncanakan oleh pelaku,” jelas Agus.
Merespons kasus pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren ini, Agus mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, untuk bersinergi meningkatkan pengawasan terhadap seluruh lembaga pendidikan di Bangka Selatan.
“Ini perlu pengawasan dari semua pihak, sehingga hal-hal seperti ini bisa kita hindari dan bisa kita cegah,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau agar seluruh anak yang pernah merasa menjadi korban kekerasan seksual untuk berani melapor kepada pihak berwajib.
“Kami juga meminta seluruh anak yang pernah merasa jadi korban untuk berani melapor, karena ini demi kita bersama dan untuk mencegah agar tidak lebih meluas lagi,” pungkasnya. (*)











