“Sehingga pembahasan rancangan peraturan daerah dapat berjalan dengan tepat waktu dan menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, sebagaimana kita harapkan bersama,” tutupnya.
Untuk diketahui, Raperda yang masuk dalam Propemperda Tahun 2024 sebanyak 8 (Delapan) Raperda, yang merupakan usulan Ekskutif. Yakni:
1). Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
2). Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
3). Raperda Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
4). Raperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
5). Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka.
6). Raperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka.
7). Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bangka Tahun 2025 – 2045
8). Raperda Tentang Pengakuan Dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.