“Mari kita bersama-sama mendukung proses demokrasi yang bersih dan transparan dengan menjalankan peran kita sebagai ASN secara profesional dan objektif. Keberhasilan Pilkada yang demokratis adalah tanggung jawab kita bersama, dan netralitas kita adalah kunci untuk mencapainya,” tukasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat membuka acara mengungkapkan bahwa, isu netralitas ASN menjadi isu ketiga yang terawan dalam Pemilihan Kepala Daerah.
“Titik rawan netralitas ASN terjadi pada hampir semua tahapan pilkada. Mulai dari tahapan pendaftaran, kampanye, hingga tahapan pemungutan dan penghitungan suara,” katanya.
Sebagai perbandingan, dikatakannya bahwa pada saat Pemilu 2019 atau 2024, jumlah perkara netralitas ASN tidak lebih dari seribu, tetapi Pilkada 2020 dengan hanya 170 wilayah justru terjadi sebanyak 1.010 perkara atau pelanggaran.
Oleh karena itu, dalam momentum Kornas ini, ia mengungkapkan pihaknya mencurahkan segala daya dan upaya untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder agar bisa sama-sama menjaga netralitas ASN.
Acara ini dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan panelis, di antaranya Puadi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu, Suhajar Diantoro selaku Tenaga Ahli Mendagri, Aba Subagja selaku Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Haryomo Dwi Putranto selaku Plt. Kepala BKN, dan Boy Rando Simanjuntak selaku Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Polri.