•Pendapatan daerah: Rp711,81 miliar
•Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp210,76 miliar
•Pendapatan transfer: Rp494,83 miliar
•Belanja daerah: Rp872,01 miliar
•Defisit anggaran: Rp160,20 miliar
•Pembiayaan dari SiLPA 2025: Rp23 miliar
•Kekurangan pembiayaan: Rp137,20 miliar
“Eksekutif dan legislatif ibarat dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan. Sinergi menjadi kunci keberhasilan pembangunan,” ujar Unu.
Ia pun mengajak seluruh anggota DPRD untuk memberikan masukan konstruktif terhadap rancangan dokumen anggaran tersebut.
“Semoga Allah SWT memudahkan kita menjalankan amanah untuk masyarakat Pangkalpinang,” pungkasnya. (*)





















