Di sisi lain, Komisaris Independen PLN, Ali Masykur Musa, menilai tantangan pengembangan hydropower di Indonesia kini bukan lagi sekadar mencari dan memetakan potensi.
Persoalan yang lebih mendesak adalah bagaimana potensi tersebut dipaksa bergerak menjadi proyek konkret yang siap dibangun, beroperasi, dan memberikan manfaat nyata.
“Proyek hydropower memang memiliki masa pengembangan dan konstruksi yang panjang, tapi nilainya sangat luar biasa untuk berkembang. Karena itu percepatan hydropower tidak dapat dilakukan secara parsial, percepatan harus dilaksanakan secara end-to-end dan tahap perencanaan hingga operasi harus terukur,” tutur Ali.
Menurutnya, prioritas utama harus diarahkan pada kesiapan proyek. Dengan begitu, proyek yang masuk dalam pipeline tidak berhenti di atas kertas, tetapi memiliki jalur yang jelas menuju tahap konstruksi hingga operasi.
“Untuk itu yang perlu kita lakukan pertama adalah memastikan prioritas kesiapan proyek,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Pelaksana Tugas Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Norman Ginting, mengatakan pengembangan hydropower membutuhkan proyek yang layak secara teknis dan finansial atau bankable.
Hal tersebut menjadi semakin penting di tengah pertumbuhan kebutuhan listrik nasional yang terus didorong oleh ekspansi pusat data, kendaraan listrik, hilirisasi mineral hingga industri hijau.
“Di tengah meningkatnya kebutuhan listrik akibat pertumbuhan pusat data, kendaraan listrik, hilirisasi mineral, dan industri hijau, hydropower menjadi fondasi penting untuk menghadirkan sistem kelistrikan yang andal sekaligus rendah emisi,” ujar Norman.
Ia menegaskan, kolaborasi lintas sektor tidak boleh berhenti sebagai wacana atau sekadar forum diskusi.
Pipeline proyek harus benar-benar memiliki kesiapan pembiayaan, konstruksi, hingga target operasi komersial yang jelas.
“METI mendorong agar kolaborasi lintas pemangku kepentingan tidak berhenti pada forum diskusi, melainkan menghasilkan pipeline proyek yang siap didanai, dibangun, dan beroperasi secara komersial,” tutup Norman. (*)














