Namun, John menegaskan, luas wilayah kerja tidak berarti seluruh area digunakan untuk fasilitas panas bumi.
“Luas wilayah kerja memang sekitar 29.800 hektare, tetapi bukan berarti kita mengembangkannya di seluruh luasan itu.
Tapak yang digunakan untuk fasilitas panas bumi relatif terbatas dan akan ditentukan berdasarkan hasil kajian,” ujarnya.
Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Priatin Hadi Wijaya mengatakan pengembangan panas bumi memerlukan eksplorasi dan kajian untuk membuktikan potensi serta menentukan lokasi pengeboran.
“Untuk membuktikan potensinya membutuhkan waktu.
Ini proses yang tidak mudah, sampai kemudian menentukan titik sumur dan melakukan pengeboran eksplorasi,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto menekankan pentingnya keseimbangan antara ketahanan energi, keterjangkauan, dan keberlanjutan.
“Kalau kita bicara energi, ada tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu energy security, affordability, dan sustainability. Ketiganya harus berjalan bersama,” ujar Sugeng.
PLN juga akan melakukan kajian lingkungan dan sosial, termasuk social mapping, serta mempertimbangkan keberadaan kawasan bernilai budaya seperti Candi Gedong Songo
Red.
















