Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan merupakan realisasi November 2025 hingga Januari 2026, yakni kurs Rp16.743,46 per dolar AS, ICP USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, dan HBA USD70 per ton. Meski secara formula terdapat potensi kenaikan, Pemerintah memilih menahan tarif demi stabilitas ekonomi nasional.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan kesiapan perusahaan menjalankan kebijakan tersebut sekaligus menjaga keandalan pasokan listrik.
“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha,” kata Darmawan.
Ia menegaskan PLN akan menjaga keandalan sistem kelistrikan dari hulu ke hilir, memperluas akses listrik, serta meningkatkan efisiensi operasional guna memastikan layanan tetap optimal di seluruh Indonesia.
Redaksi.
















