Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKota Pangkalpinang

Plt Bupati Bangka Tengah Bantah Tudingan Melebihi Kewenangan dalam Kasus Batu Beriga

×

Plt Bupati Bangka Tengah Bantah Tudingan Melebihi Kewenangan dalam Kasus Batu Beriga

Sebarkan artikel ini
Bangka Tengah
Forkopimda Bangka Tengah bersama masyarakat Batu Beriga

Sebagai tindak lanjut, Forkopimda kemudian mengatur pertemuan pada Senin (11/11/2024) di ruang VIP Bupati Bangka Tengah atas permintaan masyarakat. Menurut Era, pemerintah daerah hanya bertindak sebagai fasilitator agar masyarakat bisa mendapatkan penjelasan langsung dari PT Timah Tbk mengenai legalitas penambangan di wilayah tersebut.

Era menekankan bahwa Forkopimda hanya berperan memediasi agar warga memperoleh informasi akurat terkait legalitas tambang di laut Beriga.

“Kami memahami batas kewenangan kami sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Forkopimda merupakan forum untuk menunjang kelancaran urusan pemerintahan, bukan untuk melampaui kewenangan seperti yang disampaikan Pahlevi.

Era meminta Pahlevi agar berhati-hati dalam menyampaikan narasi yang bisa menimbulkan persepsi keliru. Ia berharap sebelum mengeluarkan pernyataan, pihak terkait memahami akar masalah sehingga tidak terjadi kegaduhan di masyarakat.

“Kami berharap setiap pernyataan didasarkan pada pemahaman yang mendalam tentang persoalan agar tidak memicu kesalahpahaman,” tutup Era.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel