“Anggota sedang menuju lokasi menggunakan speed boat. Kondisi cuaca juga sedang hujan dan cukup buruk. Kami masih menunggu laporan dari anggota yang berada di lapangan,” katanya.
Selain dugaan beroperasi di luar wilayah IUP PT Timah Tbk, aktivitas CV AGA juga disebut-sebut tidak dilengkapi Surat Perintah Kerja (SPK) dari perusahaan tersebut. Bahkan, aktivitas penambangan dilaporkan berlangsung cukup dekat dengan jalur pelayaran.
Menanggapi informasi yang menyebut adanya keterlibatan aparat Polairud dalam aktivitas penambangan tersebut, AKP Irwan Haryadi membantah tegas kabar tersebut.
Ia menegaskan bahwa pihaknya justru sedang melakukan pengecekan terhadap aktivitas yang dilaporkan masyarakat.
“Siapa yang bilang seperti itu? Silakan konfirmasi kepada yang menyampaikan informasi tersebut. Kalau tidak benar, itu bisa menjadi fitnah,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen CV AGA serta pihak terkait di PT Timah Tbk untuk memperoleh keterangan lebih lanjut mengenai aktivitas penambangan yang dilaporkan terjadi di perairan Sanfur-Tanjung Bunga tersebut. (Tim)
















