Peristiwa dugaan pengeroyokan terhadap wartawan itu terjadi saat tiga jurnalis mendatangi gudang PT PMM di Desa Air Anyir, Sabtu (7/3/2026), untuk menindaklanjuti informasi mengenai adanya anggota Satgas yang disebut-sebut sempat dikepung massa di sekitar lokasi.
Ketiga wartawan tersebut yakni Dedy Wahyudi, Frendy Primadana, serta Wahyu Kurniawan.
Saat tiba di lokasi, para wartawan sempat berbincang dengan petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk kawasan gudang.
Dalam proses peliputan, Dedy diketahui sempat mengambil gambar sebuah truk yang hendak memasuki area gudang PT PMM.
Namun tindakan tersebut diduga membuat sopir truk merasa keberatan dan meminta agar foto yang diambil dihapus.
Beberapa waktu kemudian, truk yang sebelumnya masuk ke dalam kawasan gudang kembali keluar.
Saat itu Dedy kembali mencoba mengambil gambar sebagai bagian dari dokumentasi liputan.
Namun sopir truk diduga menghampiri dan langsung memukul wajah korban.
Situasi di lokasi kemudian memanas. Wahyu dan Frendy sempat berupaya meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.
Namun saat hendak pergi, seseorang yang diduga petugas keamanan menarik baju Frendy dari belakang hingga membuatnya terjatuh dari sepeda motor.
Wahyu berhasil keluar dari lokasi, sementara Frendy dan Dedy sempat tertahan oleh pihak keamanan di sekitar kawasan gudang.
Usai mengalami kekerasan fisik maupun verbal, para korban kemudian melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu malam.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Babel hingga akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (*)



















