Polisi Dalami Mobil CR-V Turbo yang Dipakai Tersangka dalam Kasus dr Fauzan, Berpotensi Jadi Barang Bukti
SEKILASINDONEWS.COM – Penyidikan kasus pengeroyokan terhadap dr Fauzan memasuki babak baru. Sebuah mobil Honda CR-V Turbo hitam yang diduga digunakan tersangka saat mendatangi rumah korban kini menjadi titik krusial dan tengah didalami penyidik.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, para tersangka menggunakan mobil tersebut saat menuju lokasi kejadian. Namun dalam rekonstruksi, tersangka justru memperagakan penggunaan kendaraan berbeda, yakni Toyota Rush.
Mobil CR-V Turbo hitam yang disebut-sebut digunakan tersangka MKN alias Roden, oknum anggota Polri yang juga menjabat sebagai ajudan Bupati Bangka Selatan, kini berpotensi disita sebagai barang bukti.
Dalam proses hukum, kendaraan yang digunakan pelaku menuju lokasi kejadian memiliki peran penting, mulai dari menelusuri pergerakan, menguatkan waktu kejadian, hingga mengungkap keterlibatan pihak lain atau adanya aktor intelektual dibalik perkara tersebut.
Jika memang terbukti berkaitan langsung dengan peristiwa pidana tersebut, mobil tersebut dapat disita dan dimasukkan dalam berkas perkara sebagai barang bukti.
Sensitivitas kasus ini juga semakin meningkat karena kendaraan tersebut dikabarkan kerap digunakan Roden dalam aktivitasnya sebagai ajudan kepala daerah, termasuk saat mendampingi dan membawa Bupati Bangka Selatan dalam tugas kedinasan.
Namun hingga kini, status mobil tersebut apakah kendaraan dinas milik Bupati atau milik pribadi dari tersangka, masih belum jelas dan masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Imam Satriawan, menegaskan pihaknya masih terus mengusut keterkaitan kendaraan tersebut.
“Untuk mobil masih dalam proses penyelidikan. Perkembangannya akan kami sampaikan secara transparan,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Ia juga memastikan pihaknya berkomitmen menjalankan proses hukum dalam kasus ini secara profesional dan transparan, termasuk dalam kasus yang melibatkan oknum aparat.




















