Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 14.25.39
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
previous arrow
next arrow
BeritaHukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Blok Mesin di Bengkel Toboali, Kerugian Capai Rp 11 Juta

×

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Blok Mesin di Bengkel Toboali, Kerugian Capai Rp 11 Juta

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Blok Mesin di Bengkel Toboali, Kerugian Capai Rp 11 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Blok Mesin di Bengkel Toboali

TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian satu unit blok mesin speed 40 PK merk Yamaha berwarna abu-abu di sebuah bengkel milik warga di Jalan Payak Ubi, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 11 juta.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho, melalui Plt Kasi Humas IPTU GJ. Budi, menjelaskan bahwa pencurian tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu, 29 Januari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Pelapor, UF (31), seorang ibu rumah tangga, menyatakan bahwa blok mesin tersebut hilang dari bengkel milik suaminya, TH.

“Saat itu, UF menanyakan kepada suaminya tentang keberadaan blok mesin yang sudah diperbaiki. Setelah diperiksa, barang tersebut ternyata telah hilang,” ujar Budi, Selasa (4/2/2025).

Setelah menerima laporan, lanjut Budi, jajaran Polres Bangka Selatan melalui Unit Opsnal dan Unit 1 Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan. Pada Selasa, 4 Februari 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, tim gabungan berhasil menangkap tersangka AR (28), seorang buruh harian yang berdomisili di Jalan Lingkar Puput, Kelurahan Toboali.

“Selain menangkap tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa blok mesin yang dicuri,” katanya.

RSUD KRIOPANTING Akses Terus Biar Update