Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Operator Speed dengan Tombak saat Penertiban Ponton Ilegal di Sukadamai
TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Seorang buruh harian berinisial RN (24) ditangkap oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Selatan setelah melakukan penyerangan terhadap operator speed boat menggunakan tombak.
Insiden ini terjadi saat petugas tengah melakukan penertiban ponton tambang ilegal di perairan Sukadamai, Toboali, pada Kamis, 15 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 WIB lalu.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui PS Kasi Humas Polres Basel Iptu GJ. Budi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di atas ponton milik seseorang berinisial M yang berada di koordinat 3°13’35,98378″S dan 106°27’47,46413″E.
Korban bernama Akmal (38), operator speed boat, mengalami luka robek di tangan akibat mencoba menangkis serangan tombak yang diarahkan kepadanya oleh tersangka RN.
Saat kejadian, korban bersama rekannya, Akbar, tengah menarik ponton selam apung yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang timah ilegal di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk. Penarikan ponton tersebut dilakukan bersama anggota kepolisian dan tim pengamanan PT Timah.
Namun, upaya penarikan itu dihalangi oleh speed boat berpenumpang RN dan empat rekannya. RN diketahui mengacungkan tombak, sementara rekan-rekannya membawa senjata tajam seperti pisau dan parang.
Meskipun korban telah berada di atas ponton bersama aparat, RN tetap mengejar dan mencoba menusukkan tombak ke arah korban.
“Korban berhasil menangkap mata tombak dengan tangan kanannya, yang mengakibatkan luka robek. Ia juga mengalami memar di pergelangan kaki karena terjatuh saat menghindar,” ungkap Iptu Budi dalam keterangannya, Minggu (25/5/2025).