Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
WhatsApp Image 2025-02-08 at 13.44.05
WhatsApp Image 2025-02-05 at 14.25.39
WhatsApp Image 2025-02-05 at 15.10.39
previous arrow
next arrow
BeritaKota Pangkalpinang

Polisi Tetapkan Weli Sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Penyelundupan Pasir Timah di Beltim

×

Polisi Tetapkan Weli Sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Penyelundupan Pasir Timah di Beltim

Sebarkan artikel ini
Polisi Tetapkan Weli Sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Penyelundupan Pasir Timah di Beltim

PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Kasus penyelundupan pasir timah di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) terus berkembang. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel) kembali menetapkan satu tersangka baru, yaitu DW alias Weli.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, membenarkan penetapan tersangka baru ini.

“Ya benar. Dari hasil pengembangan penyidik, ada penetapan tersangka baru, yakni berinisial DW alias Weli pada Rabu, 19 Februari 2025,” kata Fauzan, Jumat (21/2/2025) malam.

Weli berperan sebagai penjual atau penyuplai pasir timah kepada tersangka utama, S, yang telah diamankan pada akhir Januari lalu.

Berdasarkan hasil pengembangan, Weli diketahui telah melakukan penjualan sebanyak dua kali pengiriman kepada S pada Desember tahun lalu.

RSUD KRIOPANTING Akses Terus Biar Update