Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
Hukum dan KriminalKab. Bangka

Polres Bangka Buka Penitipan Kendaraan Mudik Nataru, Ini Syaratnya

×

Polres Bangka Buka Penitipan Kendaraan Mudik Nataru, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini

Ia menambahkan untuk masyarakat yang mau menitipkan kendaraannya bisa datang langsung ke Polres Bangka dan Polsek yang terdekat atau bisa menghubungi Bhabinkamtibmas.

“Kepada masyarakat bisa langsung saja datang ke polres Bangka dan Polsek yang terdekat atau juga bisa menghubungi Bhabinkamtibmas guna menitipkan kendaraan,” ujarnya.

Adapun persyaratannya yang harus disiapkan dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan seperti BPKB/STNK dan identitas diri seperti KTP/SIM.

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Oknum Anggota Dewan inisial YG Diperiksa Kejagung?
Berita
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel