Tak hanya pejabat utama dan kapolsek, mutasi juga menyasar satu perwira pertama (Pama). Ipda Juandah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Patroli Sat Polairud Polres Bangka Selatan, dimutasi ke jabatan Panit 1 Sisidik Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Seluruh rangkaian mutasi dan sertijab ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung Nomor: Kep/453/XII/2025 tanggal 3 Desember 2025.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan untuk pembinaan karier personel, penyegaran struktur organisasi, serta peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Mutasi jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang wajar dan menjadi bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, guna meningkatkan profesionalisme serta memperkuat kinerja institusi dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujarnya.
Agus berharap, melalui sertijab ini seluruh personel Polres Bangka Selatan semakin solid, profesional, dan optimal dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Bangka Selatan.
“Saya berharap seluruh personel mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, kondusif, dan terkendali,” tegasnya. (*)
















