Selain melakukan patroli, personel kepolisian juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, terutama kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Menurut Edi, kegiatan patroli rutin yang berlangsung hingga sekitar pukul 22.30 WIB tersebut, diharapkan dapat meminimalisir peluang terjadinya tindak kriminalitas dengan menghadirkan kehadiran polisi secara langsung di tengah masyarakat.
Ia juga memastikan kegiatan KRYD akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum setempat, baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan Operasi Ketupat Menumbing 2026.
“Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah niat pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tutupnya. (*)
















