Polres Bangka Selatan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda
BANGKA SELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkoba jenis sabu dalam waktu berbeda di dua lokasi. Total sabu yang berhasil diamankan dalam operasi ini mencapai 5,89 gram.
Pengungkapan kasus pertama terjadi di Desa Tanjung Sangkar, Kecamatan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan. Dalam penggerebekan yang dilakukan Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 04.30 WIB dini hari, polisi menangkap seorang pria berinisial RY (32) dengan barang bukti sabu seberat 4,95 gram.
Sementara itu, kasus kedua terungkap pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Toboali. Pelaku berinisial KA (28), warga Sukadamai, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,90 gram.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, meskipun Operasi Pekat resmi telah berakhir.
“Kami akan terus berupaya, meskipun pelaksanaan operasi premanisme sudah selesai. Kegiatan-kegiatan penanggulangan penyakit masyarakat, termasuk narkoba, tetap akan kami lakukan secara berkelanjutan,” ujar AKBP Agus Arif dalam konferensi pers di Mapolres Basel, Selasa (27/5/2025).