SN.COM |SUNGAILIAT – Sepanjang tahun 2023, Jajaran Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menangani sebanyak 214 kasus. Penanganan kasus tersebut menurun sekitar 6,5 persen dari tahun 2022 sebanyak 229 kasus.
Hal demikian disampaikan oleh Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya, pada saat pres release akhir tahun 2023 Polres Bangka, di Aula Tribrata, Jum’at (29/12/2023).
“Selama tahun 2023 Polres Bangka menangani 214 kasus sedangkan di tahun 2022 menangani 229 kasus berarti terdapat penurunan perkara 6,5 persen,” kata AKBP Taufik.
Sedangkan, lanjut AKBP Taufik, perkara konvensional kasus pencurian dan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Bangka naik sekitar 9 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Untuk perkara konvensional kasus Pencurian pemberatan (Curat) sebanyak 57 kasus ditahun 2023. Untuk ditahun 2022 sebanyak 47 kasus, jadi naik 9 persen,” ujarnya.