Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
BeritaKab. Bangka Selatan

Polres Basel Bekuk 8 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik 2026

×

Polres Basel Bekuk 8 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik 2026

Sebarkan artikel ini
Polres Basel Bekuk 8 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik 2026

Operasi berlanjut dengan penangkapan SW alias WW (24), residivis kasus narkoba asal Toboali. Dari tangannya disita 2,26 gram sabu. WW ditangkap bersama rekannya HY alias MX (41) yang diduga berperan sebagai penghubung transaksi.

Tak berhenti di situ, petugas kembali meringkus AS (26) dan JO (36), warga Desa Tanjung Sangkar, Kecamatan Lepar, dengan barang bukti 1,45 gram sabu. Tersangka terakhir RH (49) ditangkap di wilayah Bideng Kelinci dengan 0,68 gram sabu.

“Modus para pelaku beragam, mulai dari pengedar, kurir hingga pemakai yang merangkap penjual. Kami masih mendalami jaringan pemasok di atas mereka,” tegas Riduan.

Selain narkotika, polisi juga menyita tiga unit sepeda motor, korek api gas, kotak obat berbalut lakban, hingga tas merek Eiger yang diduga menjadi sarana penyimpanan paket sabu. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Bangka Selatan AKP Defriansyah menegaskan Operasi Antik digelar untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat Bangka Selatan.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Operasi ini bukti keseriusan Polres Basel membersihkan wilayah dari barang terlarang,” katanya.

Para tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Bangka Selatan. Mereka dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (*)

Pasang Iklan
Akses Terus Biar Update
Iduladha PWI Bangka Selatan Iduladha Pemkab Basel Iduladha DPRD Basel