Polres Basel Bongkar Peredaran Narkoba di Desa Rajik, 111,31 Gram Sabu Diamankan
TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan (Basel) menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, seorang pengedar sabu berinisial TS (25) tak berkutik saat digerebek di rumah kontrakannya yang berlokasi di Desa Rajik, Simpang Rimba, Bangka Selatan.
Penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (24/4/2025) dini hari sekitar pukul 00.01 WIB itu berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan total berat fantastis, mencapai 111,31 gram yang terbagi dalam 89 paket siap edar.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa penangkapan TS bermula dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat.
Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Desa Rajik.
“Tim Satres Narkoba Polres Basel langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Benar saja, saat dilakukan penggerebekan, kami berhasil mengamankan pelaku beserta puluhan paket sabu,” ujar AKBP Agus Arif didampingi Kasatres Narkoba Iptu Defriansyah, Jumat (25/4/2025).