Polres Basel Tangkap 4 Pengedar Sabu di Toboali, Salah Satunya Bos Ili
SEKILASINDONEWS.COM|TOBOALI – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka Selatan (Basel) tangkap 4 orang pelaku pengedar sabu di Toboali.
Keempat pelaku yang ditangkap adalah AS alias Ambo (46) warga Desa Sadai, MS alias Saufik (49), FC alias Bos Ili (47) dan seorang wanita FV alias Fenni (37). Keempat pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Dari tangan keempat palaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti dengan berat total 16,31 gram.
Wakapolres Bangka Selatan Kompol Hary Kartono didampingi Iptu Defriansyah mengungkapkan keempat pengedar sabu ini ditangkap kediaman MJ tepatnya di Jalan Raya Puput Desa Gadung, Toboali, Rabu (23/10/2024) sekitar pukul 00.10 Wib.
“Mereka (Ambo, Saufik, Ili dan Fenni) ditangkap karena melakukan suatu tindak pidana dalam jual beli narkotika jenis sabu. Keempat pelaku ini berperan sebagai pengedar sabu. Mereka juga merupakan residivis dengan kasus yang sama,” kata Kompol Hary saat pers rilis di Mapolres Basel, Kamis (24/10/2024).
Hary menjelaskan, penangkapan keempat pelaku ini berawal dari informasi warga, yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di kediaman MJ yang berada di Jalan Raya Puput, Toboali.