“Dalam waktu yang dekat, pastinya kita akan menetapkan para tersangka, baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun para pemegang sahamnya,” kata dia.
Dalam pengusutan 98 kasus tersebut, Polri juga menelusuri dugaan adanya keterlibatan pihak asing. Penyidik menemukan keterkaitan pihak asing dalam sejumlah kasus korporasi yang tengah didalami.
Meski begitu, Polri masih memilah perusahaan yang memiliki unsur penanaman modal asing (PMA) dengan perusahaan yang tidak berkaitan dengan investasi asing.
“Tapi yang jelas, saya sampaikan dalam kesempatan ini bahwa ada keterlibatan pihak asing. Iya, ada negara tetangga,” kata Suyudi.
Herman Yakub.














