Sekilasindonews |MENTOK – Unit Res Intel Polsek Mentok, Polres Bangka Barat berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) beberapa waktu lalu.
Penangkapan pelaku tersebut, berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang masuk ke Unit Res Intel Polsek Mentok, pada Selasa (5/12/2023) lalu.
“Pada hari Senin tanggal 05 Desember 2023 sekira pukul 16.30 WIB, Unit Res-Intel Polsek Mentok telah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dengan keberadaan yang diduga pelaku tindak pidana. Pada saat itu pelaku sedang berada di kedimannya dan berhasil diamankan,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah melalui Kasi Humas Ipda Ardianis, Jum’at (8/12/2023).
Ardianis menjelaskan, kronologi kejadian tersebut berawal pada saat itu, Senin (4/12) sekira pukul 15.00 WIB, korban bersama istrinya sedang berdiskusi bersama tetangganya terkait sesuatu permasalahan di lingkungan tempat tinggal mereka di teras rumah kontrakan.
Tidak lama setelah itu, lanjut Ardianis, datang pelaku kerumah kontrakan korban dan langsung membekap leher korban dari belakang dengan mengunakan sebilah pisau, yang mana pisau tersebut sempat di ayunkan pelaku kearah perut korban.