“Pada saat yang bersamaan korban reflek dan dapat menahan ayunan pisau tersebut dengan mengunakan kedua tangannya,” terang Ardianis.
“Disaat korban sedang menahan pisau yang hendak di tusukan pelaku kepadanya, tetangganya tersebut langsung memukul tangan pelaku yang sedang memegang pisau tersebut dengan mengunakan kayu, kemudian pisau tersebut terlepas dari tangan pelaku” tambahnya.
Atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau sudah diamankan di Unit Reskrim Polsek Mentok guna penyidikan lebih lanjut.
“Selanjutnya pelaku akan di lakukan pelimpahan ke Sat Reskrim Polres Bangka Barat guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (**)