pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
Hukum dan KriminalKab. Bangka Barat

Polsek Simpang Teritip Selesaikan Kasus Pencurian Secara Restorative Justice

×

Polsek Simpang Teritip Selesaikan Kasus Pencurian Secara Restorative Justice

Sebarkan artikel ini

“Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kanit I Sat Reskrim polres Bangka Barat IPDA Eko Prasetyo, untuk kedua belah pihak agar dapat melakukan musyawarah, terkait kasus pencurian tersebut,” katanya.

Atas kejadian tersebut, lanjutnya, pihak pelapor bersedia memaafkan pelaku dengan cara berdamai, kemudian terlapor bersedia untuk ganti rugi atas perbuatan yang dilakukannya.

“Para pihak pun sangat puas dengan adanya tata cara penyelesaian perkara dengan cara Restorative Justice,” tutup Kapolsek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *