Presiden meyakini Indonesia akan menjadi negara makmur apabila menjalankan Pasal 33 secara murni dan konsekuen.
Menurut Prabowo, falsafah ekonomi Indonesia bukan ekonomi yang membiarkan kekayaan hanya dinikmati segelintir pihak, melainkan ekonomi yang menempatkan negara sebagai pelindung kepentingan rakyat banyak.
Di hadapan anggota DPR dan DPD RI, Presiden kembali mengingatkan bunyi Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan arah ekonomi nasional.
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azaz kekeluargaan,” ujar Prabowo.
Ia juga menegaskan bahwa cabang produksi strategis dan kekayaan alam Indonesia harus dikuasai negara demi kepentingan rakyat.
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Presiden menyebut ekonomi Indonesia harus dibangun berdasarkan demokrasi ekonomi, gotong royong, serta keseimbangan antara peran negara dan sektor swasta.
“Ekonomi yang cocok untuk Indonesia adalah ekonomi Jalan Tengah, ekonomi yang berani mengambil yang terbaik dari sosialisme dan yang terbaik dari kapitalisme,” ujar Presiden.
Presiden menegaskan negara harus hadir untuk menjamin pemerataan dan keadilan, namun tetap memberi ruang bagi inovasi, kompetisi, dan peran swasta dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional.
Herman Yakub.
















