Sekilasindonews.com JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto melantik tujuh anggota Komisi Yudisial periode 2025-2030 di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (19/12).
Pelantikan ini tertuang dalam Keppres Nomor 132B/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Yudisial.
Pelantikan diawali dengan menyanyikan ‘Indonesia Raya’. Selanjutnya pengucapan sumpah dan janji ketujuh anggota Komisi Yudisial di hadapan Prabowo.
Setelah pengucapan sumpah dan janji, kemudian dilakukan penandatanganan berita acara oleh ketiga perwakilan anggota KY, dimulai dari Abdul Chair Ramadhan, Anita Kadir, dan F Willem Saija yang berikutnya kemudian diikuti Prabowo.
Berikut tujuh anggota Komisi Yudisial tahun 2025-2030:
• F William Saija
• Setiawan Hartono
• Anita Kadir
• Desmihardi
• Andi Muhammad Asrun
• Abdul Chair Ramdhan
• Abhan
Selain itu, Prabowo juga melantik enam duta besar luar biasa dan berkuasa penuh. Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 133/P Tahun 2025 tentang pengangkatan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh RI.
Sebelum memulai pelantikan, Prabowo bertanya kepada enam dubes itu apakah bersedia diambil sumpah janji menurut agama masing-masing.
“Bersedia,” jawab mereka.
















